Cinta adalah sebuah
kata yang sering kita dengarkan, Cinta sering disebut sebagai Proses saling
sayang menyayangi baik kepada Alloh atau kepada sesama Mahkluk Alloh. Setiap
manusia wajib memiliki Rasa Cinta dalam dirinya karena jika seorang manusia
tidak memiliki rasa Cinta maka ia lebih buruk dari pada hewan. kita semua tahu
hewan juga memiliki rasa Cinta, apakah ada Induk Macan memakan anaknya tentu
tidak bukan, nah dengan begitu hewan saja memiliki Cinta.
Kalau kita liat dari
segi bahasa Arabnya apa sih Cinta ituh?? Dalam bahasa Arab, cinta disebut
Hubb (Mahabbah). Cinta adalah salah satu pilar Cinta adalah sumber dan ruh.
Cinta juga sumber kecemerrlangan dalam Islam. Cinta antara sesama manusia yang
berbeda kelamin luar biasa daya tariknya. Tidak melihat status,umur, kaya dan
miskinnya.
Menurut hadis Nabi, orang yang
sedang jatuh cinta cenderung selalu mengingat dan menyebut orang yang
dicintainya (man ahabba syai’an katsura dzikruhu), kata Nabi, orang juga bisa
diperbudak oleh cintanya (man ahabba syai’an fa huwa `abduhu). Kata Nabi juga,
ciri dari cinta sejati ada tiga :
·
lebih suka
berbicara dengan yang dicintai dibanding dengan yang lain,
·
lebih suka
berkumpul dengan yang dicintai dibanding dengan yang lain
·
lebih suka
mengikuti kemauan yang dicintai dibanding kemauan orang lain/diri sendiri
Bagi orang yang telah jatuh cinta kepada Allah SWT,
maka ia lebih suka berbicara dengan Allah Swt, dengan membaca firman Nya, lebih
suka bercengkerama dengan Alloh SWT dalam I`tikaf, dan lebih suka mengikuti
perintah Alloh SWT daripada perintah yang lain.
Dalam Al-Qur’an cinta memiliki 8 pengertian berikut
ini penjelasannya:
1.
Cinta
mawaddah adalah jenis cinta mengebu-gebu, membara dan “nggemesi”. Orang yang
memiliki cinta jenis mawaddah, maunya selalu berdua, enggan berpisah dan selalu
ingin memuaskan dahaga cintanya. Ia ingin memonopoli cintanya, dan hampir tak
bisa berfikir lain.
2.
Cinta rahmah
adalah jenis cinta yang penuh kasih sayang, lembut, siap berkorban, dan siap
melindungi. Orang yang memiliki cinta jenis rahmah ini lebih memperhatikan
orang yang dicintainya dibanding terhadap diri sendiri. Baginya yang penting
adalah kebahagiaan sang kekasih meski untuk itu ia harus menderita. Ia sangat
memaklumi kekurangan kekasihnya dan selalu memaafkan kesalahan kekasihnya.
Termasuk dalam cinta rahmah adalah cinta antar orang yang bertalian darah,
terutama cinta orang tua terhadap anaknya, dan sebaliknya. Dari itu maka dalam
al Qur’an , kerabat disebut al arham, dzawi al arham , yakni orang-orang yang
memiliki hubungan kasih sayang secara fitri, yang berasal dari garba kasih
sayang ibu, disebut rahim (dari kata rahmah). Sejak janin seorang anak sudah
diliputi oleh suasana psikologis kasih sayang dalam satu ruang yang disebut
rahim. Selanjutnya diantara orang-orang yang memiliki hubungan darah dianjurkan
untuk selalu ber silaturrahim, atau silaturrahmi artinya menyambung tali kasih
sayang. Suami isteri yang diikat oleh cinta mawaddah dan rahmah sekaligus
biasanya saling setia lahir batin-dunia akhirat.
3.
Cinta mail,
adalah jenis cinta yang untuk sementara sangat membara, sehingga menyedot
seluruh perhatian hingga hal-hal lain cenderung kurang diperhatikan. Cinta
jenis mail ini dalam al Qur’an disebut dalam konteks orang poligami dimana
ketika sedang jatuh cinta kepada yang muda (an tamilu kulla al mail), cenderung
mengabaikan kepada yang lama.
4.
Cinta
syaghaf. Adalah cinta yang sangat mendalam, alami, orisinil dan memabukkan.
Orang yang terserang cinta jenis syaghaf (qad syaghafaha hubba) bisa seperti
orang gila, lupa diri dan hampir-hampir tak menyadari apa yang dilakukan. Al
Qur’an menggunakan term syaghaf ketika mengkisahkan bagaimana cintanya
Zulaikha, istri pembesar Mesir kepada bujangnya, Yusuf.
5.
Cinta
ra’fah, yaitu rasa kasih yang dalam hingga mengalahkan norma – norma kebenaran,
misalnya kasihan kepada anak sehingga tidak tega membangunkannya untuk salat,
membelanya meskipun salah. Al Qur’an menyebut term ini ketika mengingatkan agar
janganlah cinta ra`fah menyebabkan orang tidak menegakkan hukum Allah, dalam
hal ini kasus hukuman bagi pezina (Q/24:2).
6.
Cinta
shobwah, yaitu cinta buta, cinta yang mendorong perilaku penyimpang tanpa
sanggup mengelak. Al Qur’an menyebut term ni ketika mengkisahkan bagaimana Nabi
Yusuf berdoa agar dipisahkan dengan Zulaiha yang setiap hari menggodanya (mohon
dimasukkan penjara saja), sebab jika tidak, lama kelamaan Yusuf tergelincir
juga dalam perbuatan bodoh, wa illa tashrif `anni kaidahunna ashbu ilaihinna wa
akun min al jahilin (Q/12:33)
7.
Cinta syauq
(rindu). Term ini bukan dari al Qur’an tetapi dari hadis yang menafsirkan al
Qur’an. Dalam surat al `Ankabut ayat 5 dikatakan bahwa barangsiapa rindu
berjumpa Allah pasti waktunya akan tiba. Kalimat kerinduan ini kemudian
diungkapkan dalam doa ma’tsur dari hadis riwayat Ahmad; wa as’aluka ladzzata an
nadzori ila wajhika wa as syauqa ila liqa’ika, aku mohon dapat merasakan
nikmatnya memandang wajah Mu dan nikmatnya kerinduan untuk berjumpa dengan Mu.
Menurut Ibn al Qayyim al Jauzi dalam kitab Raudlat al Muhibbin wa Nuzhat al
Musytaqin, Syauq (rindu) adalah pengembaraan hati kepada sang kekasih (safar al
qalb ila al mahbub), dan kobaran cinta yang apinya berada di dalam hati sang
pecinta, hurqat al mahabbah wa il tihab naruha fi qalb al muhibbi
8.
Cinta
kulfah. yakni perasaan cinta yang disertai kesadaran mendidik kepada hal-hal
yang positif meski sulit, seperti orang tua yang menyuruh anaknya menyapu,
membersihkan kamar sendiri, meski ada pembantu. Jenis cinta ini disebut al
Qur’an ketika menyatakan bahwa Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai
dengan kemampuannya, la yukallifullah nafsan illa wus`aha (Q/2:286)
Kaum sufi
mendifinisikan cinta adalah kecenderungan hati kepada Allah, kepada sesuatu dan
mengharap ridhanya. Sehingga tanpa merasa dibebani, dengan menaati segala yang
diperintahkan, menjauhi segala yang dilarang, dan rela menerima apa yang telah
ditetapkan.
tapi apakah
benar Cinta itu diperintahkan oleh Alloh SWT dalam AL-Quran. pernyataan tersebut
dapat terjawab sebagaimana hadis :
Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal rasa saling
mencintai, saling mengasihi, saling berkasih sayang adalah seperti satu tubuh
yang ketika satu anggota tubuh itu ada yang mengeluh, maka seluruh tubuh meraa
mengaduh dengan terus jaga tidak bias tidur dan merasa panas. (HR. Muslim).
okelah itulah sekilas mengenai makna Cinta secara teoritis
dan secara umumnya. sekarang mari kita lihat pada kenyataan mengenai makna
cinta yang diartikan oleh para kaum remaja. kata Cinta yang di artikan pada
dewasa ini sering kali diartikan sebagai proses saling sayang menyayangi
diantara laki-laki dan perempuan yang akan membentuk suatu hubungan. hubungan
ini dinamakan proses pacaran. bahkan dewasa ini orang tidak pacaran lebih
gampang dihitung dengan jari dari pada yang pacaran. dewasa ini orang yang
tidak pacaran seakan dianggap kuno. mungkin mereka belajar dari sebuah lagu : hidup
tanpa cinta bagai sayur tanpa garam. ungkapan itu sangatlah benar tergantung
bagaimana kita memaknainya. mungkin terlihat tidak ada yang salah kalau kita
memaknai cinta itu adalah sebuah hubungan pacaran, dan terkesan sah-sah saja. namun
proses pacara yang sekarang ini yang sudah melebihi batas Normal. dimulai dari
pegangan tangan sampai ada juga yang melakukan hubungan sexs diluar nikah.
ingatlah kawan-kawan Alloh SWT berfirman : "Dan jangalah kalian dekat-dekat
dengan zina, karena sesungguhnya zina itu kotor dan sejelek-jeleknya
jalan" (Surat Al Isro' 32). karena semakin lama kita pacaran
semakin dekatlah kita dalam perzinaan.
inilah dalil-dalil tentang zina :
Pada hari
ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang
diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka.
(Dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan di antara
wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara
orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas
kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak
(pula) menjadikannya gundik-gundik. Barangsiapa yang kafir sesudah beriman
(tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari
kiamat termasuk orang-orang merugi.
[QS Al
Maaidah 5:5]
Perempuan
yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari
keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya
mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah,
dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh
sekumpulan orang-orang yang beriman.
[QS An Nuur
24:2]
Laki-laki
yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan
yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh
laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan
atas orang-orang yang mu’min.
[QS An Nuur
24:3]
Dalil naqli
tentang zinah dalam hadist shahih:
Apabila
seorang hamba berzina keluarlah iman darinya. Lalu iman itu berada di atas
kepalanya seperti naungan, maka apabila dia telah bertaubat, kembali lagi iman
itu kepadanya.
[Hadits
shahih riwayat Abu Dawud no. 4690 dari jalan Abu Hurairah]
Berkata Ibnu Abbas: “Dicabut cahaya (nur) keimanan di dalam zina”
[Hadist
Riwayat Bukhari di awal kitab Hudud, Fathul Bari 12:58-59]
Ada tiga
golongan (manusia) yang Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari
kiamat dan tidak mensucikan mereka dan tidak melihat kepada mereka, dan bagi
mereka siksa yang sangat pedih, yaitu ; Orang tua yang berzina, raja yang
pendusta (pembohong) dan orang miskin yang sombong
[Hadits shahih riwayat Muslim 1/72
dari jalan Abu Hurairah]
Dari Nabi SAW bersabda : "Wahai kaum muslimin, takutlah
kamu sekalian pada zina sebab didalamnya ada 6 perkara (yang pasti ditetapi), 3
perkara di dunia dan 3 perkara di akhirot. Adapun 3 perkara di dunia adalah
hilangnya kewibawaan wajah, pendeknya umur dan kekalnya kefakiran, sedangkan 3
perkara di akhirot adalah murka Alloh yang Maha Barokah dan Maha Luhur,
jeleknya hisaban dan siksa akhirot" (HR Baihaqi)
عَنْ اَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : سَبْعَةٌ لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يُزَكِّيْهِمْ وَلاَ يَجْمَعُهُمْ مَعَ الْعَامِلِيْنَ وَيُدْخِلُهُمُ النَّارَ اَوَّلَ الدَّاخِلِيْنَ اِلاَّ اَنْ يَتُوْبُوْا وَمَنْ تَابَ تَابَ اللهُ عَلَيْهِ النَّاكِحُ يَدَهُ وَالْفَاعِلُ وَالْمَفْعُوْلُ بِهِ وَمُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالضَّارِبُ وَالِدَيْهِ حَتَّى يَسْتَغِيْثَا وَالْمُؤْذِى جِيْرَانَهُ حَتَّى يَلْعَنُوْهُ وَالنَّاكِحُ حَلِيْلَةَ جَارِهِ٭رواه الإمام الحسان بن عرفة
Dari Anas bin Malik dari Nabi SAW bersabda : "Ada 7 golongan yang tidak akan dilihat dan disucikan (dari dosa) oleh Alloh pada hari kiamat, dan mereka tidak Alloh kumpulkan bersama orang-orang yang beramal dan Alloh masukkan mereka ke neraka pertama kali, kecuali jika mereka mau bertobat, maka Alloh menerima taubat mereka :
1. Orang yang menikah dengan tangannya (onani/masturbasi),
2. Orang yang mengerjai dan dikerjai (bi-seksual),
3. Orang yang membiasakan minum khomr,
4. Orang yang memukul orang tuanya hingga kedua orang tuanya meminta tolong,
5. Orang yang menyakiti tetangganya sehingga tetangganya melaknatinya dan
6. Orang yang menikahi (menzinai) kehalalan (istri) tetangganya"
(HR Imam Hasan bin Arofah)
إِنًّ اْلإِيْمَانَ سِرْبَالٌ يُسَرْبِلُهُ اللهُ مَنْ يَشَاءُ فَإِذَا زَنَى الْعَبْدُ نَزَعَ اللهُ مِنْهُ سِرْبَالَ اْلإِيْمَانِ فَإِنْ تَابَ رَدَّهُ عَلَيْهِ * رواه البيهقى عن أنس
Sesungguhnya iman itu ibarat pakaian yang dipakaikan Alloh kepada orang-orang yang yang dia kehendaki. Maka ketika seorang hamba berzina, Alloh mencabut baju iman itu darinya, dan jika dia bertaubat maka Alloh akan mengembalikannya pada hamba itu (HR Baihaqi dari Anas)
مَنْ زَنَى أَوْ شَرِبَ الْخَمْرَ نَزَعَ اللهُ مِنْهُ اْلإِيْمَانَ كَمَا يَخْلَعُ اْلإِنْسَانُ الْقَمِيْصَ مِنْ رَأْسِهِ٭رواه الحاكم
"Barangsiapa yang zina atau meminum khomr, maka Alloh mencabut keimanannya sebagaimana melepasnya manusia pada qomisnya dari kepalanya" (HR Malik)
إِنَّ مِمَّا أَخْشَى عَلَيْكُمْ شَهَوَاتِ الْغَيِّ فِي بُطُوْنِكُمْ وَفُرُوْجِكُمْ وَمُضِلاَّتِ الْهَوَى * رواه أحمد عن أبى برزة
Sesungguhnya yang lebih aku (Muhammad) khwatirkan terhadap kalian adalah syahwat/ keinginan-keinginan yang durhaka, dalam urusan perut dan farji kalian, serta hawa nafsu yang menyesatkan (HR Ahmad dari Abi Barzah)
مَا مِنْ ذَنْبٍ بَعْدَ الشِّرْكِ أَعْظَمَ عِنْدَ اللهِ مِنْ نُطْفَةٍ وَضَعَهَا رَجُلٌ فِيْ رَحْمٍ لاَ يَحِلُّ لَهُ * رواه ابن ابى الدنيا عن الهيثم بن مالك
Tidak ada dosa yang lebih besar disisi Alloh setelah syirik daripada mani yang diletakkkan seorang laki-laki kedalam rahim wanita yang tidak halal baginya (HR Ibnu Abid Dunya dari Haytsam bin Malik)
إِنَّ إِبْلِيْسَ يَبُثُّ جُنُوْدَهُ فِى ﭐْلأَرْضِ وَيَقُوْلُ لَهُمْ أَيُّكُمْ أَضَلَّ مُسْلِمًا أُلْبِسُهُ ﭐلتَّاجَ عَلَى رَأْسِهِ فَأَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً أَقَرْبَهُمْ إِلَيْهِ مَنْزِيْلَةً فَيَجِئُ إِلَيْهِ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ لَهُمْ لَمْ أَزَلْ بِفُلاَنٍ حَتَّى طَلَقَ ﭐمْرَأَتَهُ فَبَقُوْلُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا سَوْفَ يَتَزَوَّجُ غَبْرَهَا. ثُمَّ يَجِئُ ﭐلأخَرُ فَيَقُوْلُ لَمْ أَزَلْ بِفُلاَنٍ حَتىَّ أَلْقَيْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيْهِ ﭐلْعَدَاوَةَ فَيَقُوْلُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا سَوْفَ يُصَالِحُهُ.
ثُمَّ يَجِئُ ﭐلأخَرُ فَيَقُوْلُ لَمْ أَزَلْ بِهِ حَتىَّ زَنى فَيَقُوْلُ إِبْلِيْسَ نِعْمَ مَا فَعَلْتَ فَيُدْنِيْهِ[RAA1] مِنْهُ[RAA2] وَيَضَعُ ﭐلتَّاجَ عَلَى رَأْسِهِ * روي في الزوجر ج 2 ص 137
Sesungguhnya IBLIS menyebar bala tentaranya di bumi dan berkata :
Siapapun diantara kalian yang bisa menyesatkan manusia, maka akan kupakaikan mahkota diatas kepalanya !" Maka yang paling besar diantara mereka fitnahnya/merusakny a (terhadap manusia) maka dia adalah lebih dekat kedudukannya (disisi Iblis). Maka didatangkan salahseorang diantara (bala tentara)nya.
Dia berkata : "Aku tidak henti-hentinya (menggoda) seorang fulan, hingga akhirnya dia mencerai istrinya".
Berkata Iblis : Kamu belum berbuat apa-apa. (Fulan itu) akan menikahi wanita yang lain !".
Kemudian didatangkan seorang yang lain : "Aku tidak henti2nya (menggoda) fulan sehingga akhirnya aku menumbuhkan permusuhan antara fulan itu dengan saudaranya !".
Berkata Iblis : "Kamu belum berbuat apa-apa, Fulan itu akan berdamai dengan saudaranya!" .
Kemudian didatangkan seorang yang lain : "Tidak henti-hentinya aku (menggoda) pada fulan sehingga dia berbuat zina !".
Maka berkatalah Iblis : " (Inilah) sebaik2nya yang kamu usahakan !" Kemudian iblis mendekatkan tentara tersebut kepadanya dan Iblis memakaikan mahkota diatas kepala sang tentara tersebut. (Diriwiyatkan dalam Az Zawajir Juz 2 Hlm 137)
إِنَّهُ مَنْ وَضَعَ يَدَهُ عَلَى ﭐمْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ بِشَهْوَةٍ جَاءَ يَوْمَ ﭐلْقِيَامَةِ مَغْلُوْلَةً يَدُهُ إِلَى عُنُقِهِ فَإِنْ قَبَّلَهَا قُرِضَتْ شَفَتَاهُ فِى ﭐلنَّارِ. فَإِنْ زَنى بِهَا نَطَقَتْ فَخِذُهُ وَشَهِدَتْ عَلَيْهِ يَوْمَ ﭐلْقِيَامَةِ وَقَالَتْ أَنَا لِلْحَرَامِ رَكِبْتُ, فَيَنْظُرُ اللهُ إِلَيْهِ بِعَيْنِ ﭐلْغَضَبِ فَيَقَعُ لَحْمُ وَجْهِهِ فَيُكَابِرُ وَيَقُوْلُ مَا فَعَلْتَ , فَيَشْهَدُ عَلِيْهِ لِسِانُهُ وَيَقُوْلُ أَنَا بِمَا لاَ يَحِلُّ لِي نَطَقْتُ وَتَقُوْلُ يَدَاهُ أَنَا لِلْحَرَامِ تَنَاوَلْتُ وَتَقُوْلُ عَيْنُهُ أَنَا لِلْحَرَامِ نَظَرْتُ وَتَقُوْلُ رِجْلُهُ إِنَّا لِمَا لاَ يَحِلُّ لِي مَشَيْتُ وَيَقُوْلُ فَرْجُهُ أَنَا فَعَلْتُ وَيَقُوْلُ ﭐلْحَافِظُ مِنَ ﭐلْمَلاَئِكَةِ وَأَنَا سَمِعْتُ وَيَقُوْلُ ﭐلْمَلَكُ اْلأخَرُ وَأَنَا كَتَبْتُ, وَيَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى وَأَنَا ﭐطَّلَعْتُ وَسَتَرْتُ ثُمَّ يَقُوْلُ يَا مَلاَئِكَتِي خُذُوْهُ وَمِنْ عَذَابِي أَذِيْقُوْهُ فَقَدِشْتَدَّ غَضَبِي عَلَى مَنْ قَلَّ حَيَاؤُهُ مِنِّي * روي في الزوجر ج 2 ص 137
Sesungguhnya barangsiapa yang meletakkan tangannya (memegang) perempuan yang tidak halal baginya dengan syahwat, maka dia datang di hari kiamat dengan tangan dibelenggu pada lehernya.
Maka jika dia mencium (perempuan) itu, maka diguntinglah bibirnya di dalam neraka.
Maka jika dia zina, maka berbicaralah pahanya dan dia bersaksi untuk tuannya di hari kiamat.
Berkatalah si paha : " Aku dengan (perempuan) yang haram, digunakan untuk menaikinya (menzinainya)".
Maka Alloh melihat pada orang tersebuit dengan tatapan murka, maka jatuhlah daging wajah orang itu dan bengkaklah dia.
Alloh berfirman : "Apa yang telah kamu perbuat ?".
Maka bersaksi untuk orang tersebut lisannya, dan berkata : "Terhadap apa-apa (perempuan) yang haram bagiku, telah bicara aku",
Berkata tangannya : "Terhadap (perempuan) yang haram bagiku, telah lung-lungan aku", --> memberi sesuatu secara langsung dari tangan Fulan ke tangan Fulanah yg bukan mahromnya.
Berkata matanya : "Terhadap (perempuan) yang haram bagiku, telah melihat aku",
Berkata kakinya : "Terhadap (perempuan) yang tidak halal bagiku, telah berjalan aku"
Dan berkata farjinya : "Dan akulah yang melakukan (zina)".
Maka berkata Malaikat Hafadhoh dari golongan malaikat : "Dan aku mendengar (perbuatannya) ", berkata beberapa malaikat yang lain : "Dan aku yang mencatat (perbuatannya) ".
Dan Alloh Ta'ala berfirman : Dan Akulah yang menampakkan sesuatu dan merahasiakannya (maka Aku mengetahui semuanya),
kemudian Dia berfirman : " Wahai para Malaikatku, tangkaplah orang tersebut dan dalam siksaKu, merasakanlah kalian pada orang itu, maka sungguh telah memuncak murkaKu atas orang yang sedikit malunya terhadapKu (Diriwayatkan dalam Az Zawajir Juz 2 Hlm 137)
لاَ تَزَالُ أُمَّتىِ بِخَيْرٍ مَالَمْ يَفْشُ فِيْهِمْ ﭐلزِّنَا فَإِذَا فَشَا فِيْهِمُ ﭐلزِّنَا فَأَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللهُ بِعَذَابٍ * رواه أحمد
Tidak henti2nya ummatku dalam kebaikan selama belum tersebar zina di kalangan mereka. Maka jika tersebar zina, maka hampir apabila meratakan siksa atas mereka (HR Ahmad)
مَا ظَهَرَ فِى قَوْمٍ ﭐلزِّنَا وَﭐلرِّبَا إِلاَّ أَحََلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ * رواه أبو يعلى
Tidaklah tampak dalam suatu kaum: "zina dan riba", melainkan mereka menurunkan adzab Alloh pada diri mereka sendiri (HR Abu Ya'la)
عَنْ اَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : سَبْعَةٌ لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يُزَكِّيْهِمْ وَلاَ يَجْمَعُهُمْ مَعَ الْعَامِلِيْنَ وَيُدْخِلُهُمُ النَّارَ اَوَّلَ الدَّاخِلِيْنَ اِلاَّ اَنْ يَتُوْبُوْا وَمَنْ تَابَ تَابَ اللهُ عَلَيْهِ النَّاكِحُ يَدَهُ وَالْفَاعِلُ وَالْمَفْعُوْلُ بِهِ وَمُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالضَّارِبُ وَالِدَيْهِ حَتَّى يَسْتَغِيْثَا وَالْمُؤْذِى جِيْرَانَهُ حَتَّى يَلْعَنُوْهُ وَالنَّاكِحُ حَلِيْلَةَ جَارِهِ٭رواه الإمام الحسان بن عرفة
Dari Anas bin Malik dari Nabi SAW bersabda : "Ada 7 golongan yang tidak akan dilihat dan disucikan (dari dosa) oleh Alloh pada hari kiamat, dan mereka tidak Alloh kumpulkan bersama orang-orang yang beramal dan Alloh masukkan mereka ke neraka pertama kali, kecuali jika mereka mau bertobat, maka Alloh menerima taubat mereka :
1. Orang yang menikah dengan tangannya (onani/masturbasi),
2. Orang yang mengerjai dan dikerjai (bi-seksual),
3. Orang yang membiasakan minum khomr,
4. Orang yang memukul orang tuanya hingga kedua orang tuanya meminta tolong,
5. Orang yang menyakiti tetangganya sehingga tetangganya melaknatinya dan
6. Orang yang menikahi (menzinai) kehalalan (istri) tetangganya"
(HR Imam Hasan bin Arofah)
إِنًّ اْلإِيْمَانَ سِرْبَالٌ يُسَرْبِلُهُ اللهُ مَنْ يَشَاءُ فَإِذَا زَنَى الْعَبْدُ نَزَعَ اللهُ مِنْهُ سِرْبَالَ اْلإِيْمَانِ فَإِنْ تَابَ رَدَّهُ عَلَيْهِ * رواه البيهقى عن أنس
Sesungguhnya iman itu ibarat pakaian yang dipakaikan Alloh kepada orang-orang yang yang dia kehendaki. Maka ketika seorang hamba berzina, Alloh mencabut baju iman itu darinya, dan jika dia bertaubat maka Alloh akan mengembalikannya pada hamba itu (HR Baihaqi dari Anas)
مَنْ زَنَى أَوْ شَرِبَ الْخَمْرَ نَزَعَ اللهُ مِنْهُ اْلإِيْمَانَ كَمَا يَخْلَعُ اْلإِنْسَانُ الْقَمِيْصَ مِنْ رَأْسِهِ٭رواه الحاكم
"Barangsiapa yang zina atau meminum khomr, maka Alloh mencabut keimanannya sebagaimana melepasnya manusia pada qomisnya dari kepalanya" (HR Malik)
إِنَّ مِمَّا أَخْشَى عَلَيْكُمْ شَهَوَاتِ الْغَيِّ فِي بُطُوْنِكُمْ وَفُرُوْجِكُمْ وَمُضِلاَّتِ الْهَوَى * رواه أحمد عن أبى برزة
Sesungguhnya yang lebih aku (Muhammad) khwatirkan terhadap kalian adalah syahwat/ keinginan-keinginan yang durhaka, dalam urusan perut dan farji kalian, serta hawa nafsu yang menyesatkan (HR Ahmad dari Abi Barzah)
مَا مِنْ ذَنْبٍ بَعْدَ الشِّرْكِ أَعْظَمَ عِنْدَ اللهِ مِنْ نُطْفَةٍ وَضَعَهَا رَجُلٌ فِيْ رَحْمٍ لاَ يَحِلُّ لَهُ * رواه ابن ابى الدنيا عن الهيثم بن مالك
Tidak ada dosa yang lebih besar disisi Alloh setelah syirik daripada mani yang diletakkkan seorang laki-laki kedalam rahim wanita yang tidak halal baginya (HR Ibnu Abid Dunya dari Haytsam bin Malik)
إِنَّ إِبْلِيْسَ يَبُثُّ جُنُوْدَهُ فِى ﭐْلأَرْضِ وَيَقُوْلُ لَهُمْ أَيُّكُمْ أَضَلَّ مُسْلِمًا أُلْبِسُهُ ﭐلتَّاجَ عَلَى رَأْسِهِ فَأَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً أَقَرْبَهُمْ إِلَيْهِ مَنْزِيْلَةً فَيَجِئُ إِلَيْهِ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ لَهُمْ لَمْ أَزَلْ بِفُلاَنٍ حَتَّى طَلَقَ ﭐمْرَأَتَهُ فَبَقُوْلُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا سَوْفَ يَتَزَوَّجُ غَبْرَهَا. ثُمَّ يَجِئُ ﭐلأخَرُ فَيَقُوْلُ لَمْ أَزَلْ بِفُلاَنٍ حَتىَّ أَلْقَيْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيْهِ ﭐلْعَدَاوَةَ فَيَقُوْلُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا سَوْفَ يُصَالِحُهُ.
ثُمَّ يَجِئُ ﭐلأخَرُ فَيَقُوْلُ لَمْ أَزَلْ بِهِ حَتىَّ زَنى فَيَقُوْلُ إِبْلِيْسَ نِعْمَ مَا فَعَلْتَ فَيُدْنِيْهِ[RAA1] مِنْهُ[RAA2] وَيَضَعُ ﭐلتَّاجَ عَلَى رَأْسِهِ * روي في الزوجر ج 2 ص 137
Sesungguhnya IBLIS menyebar bala tentaranya di bumi dan berkata :
Siapapun diantara kalian yang bisa menyesatkan manusia, maka akan kupakaikan mahkota diatas kepalanya !" Maka yang paling besar diantara mereka fitnahnya/merusakny a (terhadap manusia) maka dia adalah lebih dekat kedudukannya (disisi Iblis). Maka didatangkan salahseorang diantara (bala tentara)nya.
Dia berkata : "Aku tidak henti-hentinya (menggoda) seorang fulan, hingga akhirnya dia mencerai istrinya".
Berkata Iblis : Kamu belum berbuat apa-apa. (Fulan itu) akan menikahi wanita yang lain !".
Kemudian didatangkan seorang yang lain : "Aku tidak henti2nya (menggoda) fulan sehingga akhirnya aku menumbuhkan permusuhan antara fulan itu dengan saudaranya !".
Berkata Iblis : "Kamu belum berbuat apa-apa, Fulan itu akan berdamai dengan saudaranya!" .
Kemudian didatangkan seorang yang lain : "Tidak henti-hentinya aku (menggoda) pada fulan sehingga dia berbuat zina !".
Maka berkatalah Iblis : " (Inilah) sebaik2nya yang kamu usahakan !" Kemudian iblis mendekatkan tentara tersebut kepadanya dan Iblis memakaikan mahkota diatas kepala sang tentara tersebut. (Diriwiyatkan dalam Az Zawajir Juz 2 Hlm 137)
إِنَّهُ مَنْ وَضَعَ يَدَهُ عَلَى ﭐمْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ بِشَهْوَةٍ جَاءَ يَوْمَ ﭐلْقِيَامَةِ مَغْلُوْلَةً يَدُهُ إِلَى عُنُقِهِ فَإِنْ قَبَّلَهَا قُرِضَتْ شَفَتَاهُ فِى ﭐلنَّارِ. فَإِنْ زَنى بِهَا نَطَقَتْ فَخِذُهُ وَشَهِدَتْ عَلَيْهِ يَوْمَ ﭐلْقِيَامَةِ وَقَالَتْ أَنَا لِلْحَرَامِ رَكِبْتُ, فَيَنْظُرُ اللهُ إِلَيْهِ بِعَيْنِ ﭐلْغَضَبِ فَيَقَعُ لَحْمُ وَجْهِهِ فَيُكَابِرُ وَيَقُوْلُ مَا فَعَلْتَ , فَيَشْهَدُ عَلِيْهِ لِسِانُهُ وَيَقُوْلُ أَنَا بِمَا لاَ يَحِلُّ لِي نَطَقْتُ وَتَقُوْلُ يَدَاهُ أَنَا لِلْحَرَامِ تَنَاوَلْتُ وَتَقُوْلُ عَيْنُهُ أَنَا لِلْحَرَامِ نَظَرْتُ وَتَقُوْلُ رِجْلُهُ إِنَّا لِمَا لاَ يَحِلُّ لِي مَشَيْتُ وَيَقُوْلُ فَرْجُهُ أَنَا فَعَلْتُ وَيَقُوْلُ ﭐلْحَافِظُ مِنَ ﭐلْمَلاَئِكَةِ وَأَنَا سَمِعْتُ وَيَقُوْلُ ﭐلْمَلَكُ اْلأخَرُ وَأَنَا كَتَبْتُ, وَيَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى وَأَنَا ﭐطَّلَعْتُ وَسَتَرْتُ ثُمَّ يَقُوْلُ يَا مَلاَئِكَتِي خُذُوْهُ وَمِنْ عَذَابِي أَذِيْقُوْهُ فَقَدِشْتَدَّ غَضَبِي عَلَى مَنْ قَلَّ حَيَاؤُهُ مِنِّي * روي في الزوجر ج 2 ص 137
Sesungguhnya barangsiapa yang meletakkan tangannya (memegang) perempuan yang tidak halal baginya dengan syahwat, maka dia datang di hari kiamat dengan tangan dibelenggu pada lehernya.
Maka jika dia mencium (perempuan) itu, maka diguntinglah bibirnya di dalam neraka.
Maka jika dia zina, maka berbicaralah pahanya dan dia bersaksi untuk tuannya di hari kiamat.
Berkatalah si paha : " Aku dengan (perempuan) yang haram, digunakan untuk menaikinya (menzinainya)".
Maka Alloh melihat pada orang tersebuit dengan tatapan murka, maka jatuhlah daging wajah orang itu dan bengkaklah dia.
Alloh berfirman : "Apa yang telah kamu perbuat ?".
Maka bersaksi untuk orang tersebut lisannya, dan berkata : "Terhadap apa-apa (perempuan) yang haram bagiku, telah bicara aku",
Berkata tangannya : "Terhadap (perempuan) yang haram bagiku, telah lung-lungan aku", --> memberi sesuatu secara langsung dari tangan Fulan ke tangan Fulanah yg bukan mahromnya.
Berkata matanya : "Terhadap (perempuan) yang haram bagiku, telah melihat aku",
Berkata kakinya : "Terhadap (perempuan) yang tidak halal bagiku, telah berjalan aku"
Dan berkata farjinya : "Dan akulah yang melakukan (zina)".
Maka berkata Malaikat Hafadhoh dari golongan malaikat : "Dan aku mendengar (perbuatannya) ", berkata beberapa malaikat yang lain : "Dan aku yang mencatat (perbuatannya) ".
Dan Alloh Ta'ala berfirman : Dan Akulah yang menampakkan sesuatu dan merahasiakannya (maka Aku mengetahui semuanya),
kemudian Dia berfirman : " Wahai para Malaikatku, tangkaplah orang tersebut dan dalam siksaKu, merasakanlah kalian pada orang itu, maka sungguh telah memuncak murkaKu atas orang yang sedikit malunya terhadapKu (Diriwayatkan dalam Az Zawajir Juz 2 Hlm 137)
لاَ تَزَالُ أُمَّتىِ بِخَيْرٍ مَالَمْ يَفْشُ فِيْهِمْ ﭐلزِّنَا فَإِذَا فَشَا فِيْهِمُ ﭐلزِّنَا فَأَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللهُ بِعَذَابٍ * رواه أحمد
Tidak henti2nya ummatku dalam kebaikan selama belum tersebar zina di kalangan mereka. Maka jika tersebar zina, maka hampir apabila meratakan siksa atas mereka (HR Ahmad)
مَا ظَهَرَ فِى قَوْمٍ ﭐلزِّنَا وَﭐلرِّبَا إِلاَّ أَحََلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ * رواه أبو يعلى
Tidaklah tampak dalam suatu kaum: "zina dan riba", melainkan mereka menurunkan adzab Alloh pada diri mereka sendiri (HR Abu Ya'la)
kemudian saat kita
melakukan pacaran kita seperti berada dalam sebuah penjara psikologi dimana
kita akan merasakan seolah-seolah diperbudak oleh cinta. merasa terus dalam api
cemburu, merasakan Hampa dan merasa seperti dalam kegelisahan. itu semua adalah
merupakan hal yang biasa saat kita sedang berpacaran. namun, kita akan
merasakan beda saat kita mencoba untuk mencintai alloh dan terus mendekatinya.
jika kita terlalu mencintai manusia bencanalah yang akan kita dapan, tapi jika
kita lebih mencintai alloh maka jalan keberkahan dan kebahagiaan yang akan
terbentang dan kita dapatkan. sangatlah sulit untuk kita terlepas dari semua
itu, MENCOBA dan meminta pertolongan alloh untuk menjauhinya adalah pilihan
terbaik untuk mendapatkannya cahayanya.
keep HAMASA..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar